Mahasiswa termasuk golongan muda yang merupakan unsur atau bagian masyarakat yang penting untuk bangsa Indonesia dan dinamika bangsa ini selalu diselimuti dengan peran mahasiswa. Mahasiswa juga sebagai kontrol sosial dan peran sebagai pembaharu yang diharapkan mampu melakukan pembaharuan terhadap sistem yang ada. Salah satu contoh yang paling fenomenal adalah peristiwa turunnya orde baru dimana sebelumnya di dahului oleh adanya aksi mahasiswa yang masif di seluruh Indonesia.
Meskipun jaman terus berkembang dan semua sistem tata kota berubah, namun tidak ada yang berubah dalam diri mahasiswa itu sendiri yaitu semangat dan idealismenya. Semangat yang membara itulah membuat mahasiswa tidak menginginkan suatu ketidakadilan yang ada di Negara kita dalam hal memperjuangkan idealismenya.
Nah, pada masa sekarang ini mahasiswa dihadapkan pada tantang yang sangat besar dibandingkan kondisi pada masa lampau. Saat ini Bangsa Indonesia sedang terpuruk, yang menyebabkan hal itu adalah masalah korupsi yang merebak di seluruh bangsa Indonesia. Dan mahasiswa harus berpandangan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa Indonesia dan harus diperangi sampai ke akarnya.
Dalam membarantas korupsi tidaklah mudah seperti apa yang kita fikirkan. Awal untuk memerangi korupsi diperlukan kerjasama yang baik dari golongan muda maupun golongan tua. Dan hanya itulah kekuatan kita untuk menghancurkan korupsi yang ada di Negara ini. Kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik harus selalu bersatu dan saling memberikan semangat serta berpegang teguh pada Garuda Indonesia dan Hukum yang berlaku.
Kenapa kita harus begini ? karena kalau kita tidak begitu, kapan lagi Negara kita dapat menyatukan fikirannya antara golongan muda dan golongan tua untuk mencari jalan keluar memberantas korupsi yang sudah merajalela bertahun – tahun di Negara Indonesia. Dan janganlah terpancing dengan isu – isu yang dapat membuat hancur antara golongan muda dan golongan tua.
Dari situlah peran mahasiswa harus dapat menunjukkan solidaritas yang tinggi dengan golongan tua dalam memerangi kasus korupsi di Indonesia. Sebelum memerangi korupsi, mahasiswa harus tahu terlebih dahulu lawannya dan tahu dirinya sendiri serta mahasiswa harus mengetahui apa itu korupsi. Banyak definisi – definisi lain tentang korupsi, namun menurut UU No 31 Tahun 1999 dan UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) korupsi menurut hukum positif adalah perbuatan setiap orang baik pemerintahan maupun swasta yang melanggar hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.
Disamping itu, agar pemberantasan korupsi di Indonesia ini dapat bekerja secara optimal, diperlukan pembenahan terlebih dulu terhadap diri sendiri terutama mahasiswa dan kampusnya. Dengan kata lain, mahasiswa harus mendemonstrasikan bahwa diri dan kampusnya lebih bersih serta lebih jauh dari perbuatan korupsi. Untuk mewujudkan agar korupsi tidak terjadi di kampus, mahasiswa dapat melakukan aksi dari awal masuk perkuliahan.
Dan kita sebagai mahasiswa harus menginvestigasi kampus, apakah ada praktek korupsi dilingkungan kampus? Kalau saja ada kita harus bertindak cepat dan melaporkan kepada pihak yang berwajib tanpa pandang bulu. Setelah itu, kita bisa menekankan pada pemerintah agar undang – undang yang mengatur pendidikan tidak memberikan celah sedikit pun dalam perbuatan korupsi.
“Selain itu, apakah masih banyak korupsi yang terjadi di lingkungan mahasiswa ?”. Banyak sekali dalam perbuatan korupsi yang terjadi seperti mendapatkan nilai setinggi - tingginya untuk setiap mata kuliah dengan cara yang tidak terpuji, penggunaan dana di lingkungan kampus yang tidak jelas, dan sebagainya. Maka dari itu, agar perbuatan korupsi tidak terjadi kita dapat melakukan pembenahan terhadap diri sendiri dan sebagai mahasiswa kita harus menumbuhkan moralitas dalam hal berkompetisi serta melakukan investigasi berupa kritikan yang detail terhadap laporan – laporan pertanggungjawaban antara pemasukkan dan pengeluarannya.
Pusing!! kalau mendengarkan kasus korupsi yang terus terjadi di Negara kita. Karena semua lapisan baik aparat hukum maupun masyarakat luas selalu timpang tindih antara yang satu dengan yang lainnya. Kalau saja bersikap sportif, pasti korupsi dapat terselesaikan dengan baik dan mahasiswa dapat melakukan peran preventif terhadap korupsi dengan membantu masyarakat dalam mewujudkan ketentuan dan peraturan yang adil dan berpihak pada rakyat banyak, sekaligus mengkritisi peraturan yang tidak adil dan tidak berpihak pada masyarakat.
Selain itu, mahasiswa dapat terjun langsung melakukan pemberantasan korupsi dengan melakukan acara seminar sambil mensosialisasikan terhadap semua mayarakat baik dari golongan muda maupun golongan tua. Dalam hal ini, hanya mahasiswa yang dapat berperan membantu pemerintah dalam memerangi korupsi yang sudah merajalela di Negara ini. Karena Kekuatan mahasiswa bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi, mahasiswa mampu mendorong dan menggerakkan masyarakat untuk bertindak atas ketidakadilan sistem termasuk didalamnya, kemudian tindakan penyelewengan jabatan dan korupsi. Sedangkan di sisi yang lain, mahasiswa merupakan faktor penekan bagi penegakan hukum bagi pelaku korupsi serta pengawal bagi terciptanya kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.
Janganlah menyalahkan pemerintah dan badan hukum yang lain, periksa diri kita dan lingkungan di sekitar kita. Setelah itu, baru mengkritik yang lain jika terjadi penyimpangan laporkan langsung kepada pihak yang berwajib. Karena kalau hukum di Indonesia ini terus disalahkan, kapan korupsi dapat selasai!!. Dan peran mahasiswa dalam memberantas korupsi di Indonesia sangatlah penting untuk seluruh bangsa.
Penjelasan suara BEEP PADA PC maupun LAPTOP
11 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar